Main Judi Domino QQ Didepan Madrasah, 3 Pria Asal Kudus Di Vonis 4 Tahun Penjara |
Agen Poker
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh polisi, ketiga pemain judi domino qq ini berhasil di tangkap setelah dilaporkan oleh warga setempat. Tiga pelaku yaitu KM (38), MS (29)dan juga AW (28) asal dari desa Dawe.Saat polisi melakukan penggebrekan, ketiga nya tengah asik main judi domino di halaman Madrasah dengan alas. Ketiganya pun tidak berkutik saat petugas menodongkan senjata api hingga membuat mereka tidak bisa kabur.
Polisi juga mendapati barang bukti berupa set kartu domino, sejumlah uang tunai sebesar 740.000 ribu rupiah, karpet hitam untuk alas bermain.
Ketiganya pun langsung di gelandang ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga berterimakasih kepada warga setempat atas informasi yang diberikan mengenai adanya penjudi yang bermain di lokasi kejadian.
Warga juga sempat mengaku jika setiap harinya halaman madrasah sering kali dijadikan tempat berjudi bagi orang-orang. Baik itu warga setempat, tukang ojek, warga desa lain dan orang yang suka bertaruh kartu domino.
0 komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.