Belanja Pakai Uang Palsu Pecahan RM20, Wanita Asal Malaysia Dipenjara Selama 20 Tahun |
Agen Domino
Dimana wanita tersebut terbukti berbelanja menggunakan uang palsu pecahan RM20 disalah satu supermarket. Ia pun terbukti bersalah dan sebagai pengedar hingga mendapatkan hukuman dan mendapatkan denda.Berdasarkan informasi yang diterbitkan di media setempat, kejadian tersebut berlaku di salah satu supermarket yang berada di jalan Nanas, Kuching.
Ketika itu wanita yang tidak disebutkan nama nya itu mengeluarkan uang pecahan RM20 dan langsung diberikan kepada kasir. Saat itu kasir langsung menyadari jika uang tersebut palsu dan langsung memanggil kepala staff dan pihak keamanan market.
Wanita tersebut pun langsung dibawah ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut, ia mengakui jika uang tersebut ia dapatkan dari belanja di pasar. Setelah di periksa kembali ternyata masih ada selembar uang palsu didalam dompetnya.
Kepala staff market pun langsung memanggil polisi dan menyerahkannya ke pihak berwajib. Saat itu, wanita tersebut pun langsung terbukti bersalah sebagai pengedar uang palsu dan mendapatkan tuntutan hukuman penjara.
0 komentar :
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.