Home » » Dipaksa Ayahnya Melakukan Hubungan Intim, Korban Diancam Tidak Diberikan Uang Jajan Lagi

Dipaksa Ayahnya Melakukan Hubungan Intim, Korban Diancam Tidak Diberikan Uang Jajan Lagi

Written By agen poker judi qq online terbaik on Rabu, 27 Februari 2019 | Februari 27, 2019

Dipaksa Ayahnya Melakukan Hubungan Intim, Korban Diancam Tidak Diberikan Uang Jajan Lagi
Dipaksa Ayahnya Melakukan Hubungan Intim, Korban Diancam Tidak Diberikan Uang Jajan Lagi
Dipaksa Ayahnya Melakukan Hubungan Intim, Korban Diancam Tidak Diberikan Uang Jajan Lagi - Kepolisian Kasat Reskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Agen Domino

Peristiwa tersebut dilakukan oleh ayah korban sendiri yang akhirnya terbongkar setelah korban melaporkannya ke ibunya. Korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP itu mengadu jika sudah dicabuli oleh sang ayah.

Pencabulan yang dilakukan oleh pelaku bernama Enting (50) merupakan ayah kancung korban. Dari keterangan yang diberikan korban jika saat itu dirinya sedang berada di dalam kamarnya.

Saat itu sang ayah langsung masuk kedalam kamarnya dan memaksanya untuk melakukan hubungan. Sempat melakukan penolakan namun terus dipaksa sampai hampir dipukuli oleh pelaku. Korban juga diancam tidak akan diberikan uang jajan lagi jika tak mau melayaninya.

Ibu korban yang mendengar aduhan anaknya tersebut langsung mendatangi kantor polisi melaporkan kelakukan bejat suaminya tersebut. Hanya dalam waktu beberapa jam pelaku berhasil diamankan saat sedang tertidur didalam rumah.

Dari pengakuan pelaku, dirinya mengaku menyesal melakukan hal tersebut. Ia juga memberikan pengakuan jika tidak sadar saat melakukan pencabulan tersebut kerena saat pulang malam hari ia sedang mabuk berat.

Agen Poker

Berdasarkan keterangan dari kapolres, kasus ini sendiri telah di dalam penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku bisa di jerat pasal 81 tentang perlindungan anak dan bisa di hukum maksimal 15 tahun penjara.

SHARE

About agen poker judi qq online terbaik

0 komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.